Pengawasan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menjadi perhatian penting bagi pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim negara. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia merupakan wilayah laut yang memiliki hak eksklusif untuk melakukan kegiatan ekonomi, termasuk pengelolaan sumber daya alam di dalamnya.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda Aan Kurnia, pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia dilakukan secara ketat untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan negara. “Kami terus melakukan patroli laut dan kerja sama dengan negara-negara lain untuk memantau aktivitas kapal asing di ZEE Indonesia,” ujar Aan Kurnia.
Pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia juga mendapat sorotan dari para ahli kelautan. Menurut Dr. Dita Cahyani dari Institut Teknologi Bandung (ITB), pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah illegal fishing dan penangkapan sumber daya laut secara ilegal. “Indonesia memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar, sehingga pengawasan yang ketat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” kata Dr. Dita Cahyani.
Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah konkret dalam pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia. Hal ini terbukti dengan penangkapan beberapa kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. “Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar hukum di ZEE Indonesia,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Dengan adanya pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan keamanan maritim negara dan melindungi sumber daya laut Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, institusi kelautan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.